Perumahan Subsidi Bekasi

Informasi Seputar Perumahan Di Kota dan Kabupaten Bekasi

Latest Post

 


Untuk membantu masyarakat memiliki rumah, Perbankan membuat program KPR atau Kredit Perumahan yang di awali oleh bank BTN pada tahun 1976. Kini, selain BTN terdapat banyak bank yang menjadi penyalur KPR. Seperti bank-bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara), bank swasta nasional, hingga bank asing.

Dengan KPR masyarakat tidak harus menyediakan dana sejumlah harga rumah, namun cukup menyediakan dana sebesar uang muka saja dan sisanya dapat diangsur setiap bulan selama jangka waktu KPR. 

Semakin naiknya harga rumah dari tahun ke tahun, maka pemerinta membantu dengan membuat Program KPR Subsidi, yang terbagi menjadi KPR FLLP, SSb dan SBUM.

Ini Perbedaan KPR FLLP, SSB dan SBUM

1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

FLPP merupakan salah satu jenis pembiayaan Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) yang disediakan oleh pemerintah. Melansir dari laman resmi Kementerian PUPR, FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

KPR FLPP memiliki persyaratan yang lebih mudah jika dibandingkan dengan program KPR non-subsidi. Beberapa keuntungan dari produk KPR FLPP antara lain:

* Down Payment atau uang muka yang diberikan lebih rendah dari jenis KPR lain
* Suku bunga yang dikenakan maksimal sebesar 5%
* KPR FLPP sudah mencakup premi asuransi kebakaran dengan kredit tetap selama tenor berlangsung       dan menggunakan metode perhitungan bunga anuitas
* Jangka waktu KPR bisa disesuaikan melalui kesepakatan antara bank pelaksana dan calon       
   nasabah/debitur maksimal selama 20 tahun.

2. Subsidi Selisih Bunga (SSB)

Program KPR kedua yang diadakan oleh bank pelaksana adalah SSB. KPR SSB diterbitkan oleh bank pelaksana dengan mendapatkan pengurangan suku bunga melalui subsidi bunga kredit perumahan.

Tujuan adanya program KPR SSB ini adalah untuk menurunkan nominal angsuran KPR yang harus dibayarkan. Ketentuan dari program SSB ini tidak jauh berbeda dari FLPP. Perbedaannya hanya terletak pada sumber pendanaannya. 

KPR FLPP memiliki sumber pendanaan yang berasal dari Pemerintah dan bank, sedangkan sumber pendanaan KPR SSB sebagian besar berasal dari bank penyalur dan Pemerintah hanya memberikan subsidi sebesar selisih bunganya saja.

3.Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)

Dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR, SBUM adalah bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam bentuk subsidi uang muka pembelian hunian.

Subsidi ini bertujuan untuk memenuhi sebagian maupun seluruh uang muka dalam pembelian rumah melalui sistem KPR. Dana KPR SBUM ini dikelola langsung oleh Kementerian PUPR. 

KPR SBUM ini masih memiliki kaitan dengan KPR FLPP. Jika Anda merupakan penerima bantuan KPR FLPP, Anda akan otomatis menerima bantuan KPR SBUM ini.



Syarat dan Dokument Yang Disiapkan Untuk Pengajuan Rumah Subsidi diBTN

Untuk mendapatkan Rumah Subsidi dari bank BTN, ada beberapa syarat yang harus di penuhi yaitu:

1. WNI dan berdomisili di Indonesia berusia minimal 21 tahun/sudah menikah
2. Pemohon wajib sudah bekerja atau memiliki usaha minimal selama 1 tahun
3. Belum pernah mengajukan KPR dalam 1 Kartu Keluarga (suami istri).
4. Belum pernah menerima bantuan dari pemerintah berupa subsidi perumahan.
5. Pemohon wajib memiliki gaji pokok maksimal Rp 8 Juta untuk rumah tapak dan rusun.
6. Sesuai ketentuan yang berlaku, wajib melampirkan NPWP atau SPT tahunan PPh
 

Dan Dokument yang harus disiapkan adalah:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi NPWP
4. Fotokopi akte nikah/ akte cerai
5. Pas foto 3 x 4 terbaru 6. SPT tahunan
7. Pemohon wajib mengisi form aplikasi KPR
8. Pemohon wajib melampirkan slip gaji asli 3 bulan terakhir
9. Pemohon membawa fotokopi surat keterangan pegawai tetap / pengangkatan karyawan tetap
10. Pemohon wajib menyertakan surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah
11. SIUP/TDP/Ket.domisili ( Apabila wirausaha) dan laporan keuangan atau rekening koran 3 bulan terakhir.
12. Surat izin praktek ( apabila bekerja dibidang jasa) 

itulah Syarat dan Dokument Yang Disiapkan Untuk Pengajuan Rumah Subsidi diBTN.


 

Kebutuhan untuk memiliki Rumah Sendiri, saat ini adalah hal pokok yang dilakukan para pekerja muda. Di kota dan Kabupaten Bekasi, perumahan subsidi saat ini sangat berkembang, banyak agent-agent menawarkan berbagai macam rumah siap huni bersubsidi yang menjadi incaran para pekerja muda saat ini.

Namun tidak sedikit masyarakat yang kecewa karna merasa tertipu dengan agent ataupun developer rumah subsidi, mereka telah membayarkan Uang DP namun gagal Akad Kredit. Untuk Itu, inilah beberapa Tips Agar Tidak Tertipu Agen Perumahan "Nakal"

 1. Cari tahu dan pertimbangkan reputasi Agen dan Developer.

Mencari tahu reputasi Agen dan Developer  penjual perumahan adalah langkah awal yang harus kamu lakukan sebelum memilihnya. Dengan mengetahui reputasinya, kamu dapat mempertimbangkan dan menilai apakah developer tersebut dapat bertanggung jawab dalam berbagai urusan kamu nanti. Cara mudahnya kamu dapat membaca secara detail melalui website dan media sosialnya untuk melihat portofolio dari proyek-proyek apa saja sudah mereka lakukan selama ini. Selain itu, rajin-rajin juga untuk mengecek pemberitaan di media dan internet untuk mengetahui apakah developer tersebut pernah tersandung kasus-kasus negatif yang merugikan konsumennya.

2. Perhatikan spesifikasi bangunan

Perhatikan spesifikasi bangunan yang digunakan oleh pengembang saat membeli rumah baru. Mulai dari jenis batu untuk dinding, jenis lantai, rangka atap, dan lain sebagainya. Sebaiknya Anda menanyakan terlebih dahulu bahan apa saja yang digunakan pengembang dalam membangun rumah. 

3. Pantau proses pembangunan

Jika Anda membeli rumah yang dalam proses pembangunan (bukan ready stock), jangan lupa untuk terus memantau pembangunan rumah. Biasanya developer akan memberi tahu berapa lama rumah akan dibangun.

Misalnya rumah Anda dijanjikan akan selesai dalam waktu 6 bulan. Rutinlah mendatangi lokasi pembangunan agar Anda bisa melihat progres pembangunan rumah. Perhatikan juga apakah rumah tersebut dibangun dengan spesifikasi yang dijanjikan oleh pengembang. Jika ada hal yang melenceng dari perjanjian, Anda berhak menuntut agar dibuatkan rumah sesuai kesepakatan di awal.

4.Cek Status Peng Melalui Sireng

Melalui Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG), Anda bisa menggunakan dan mengecek status pengembang secara daring. Untuk melakukan hal ini, Anda kamu harus menyiapkan informasi NPWP, ID pengembang, atau nama pengembang.


 

BTN Gelar Akad Kredit Massal 21.000 Unit

Menjelang akhir semester pertama 2022, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  BTN Gelar Akad Kredit Massal 21.000 Unit terus menggenjot realisasi penyaluran KPR bersubsidi demi mencapai target penyaluran KPR subsidi yang dipatok sebesar 200.000 unit.

Salah satu upayanya adalah menggelar acara Akad Kredit Massal KPR Subsidi yang akan dilaksanakan secara nasional selama bulan Juni 2022 di seluruh Kantor Cabang Bank BTN di seluruh Indonesia yang jumlahnya diperkirakan sekitar 21.000 unit.

“Bank BTN rutin menggelar Akad Kredit Massal KPR Subsidi sebagai bentuk komitmen Bank BTN untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah subsidi. Penyelenggaraan Akad KPR Massal kita lakukan secara serentak hingga akhir bulan Juni 2022,” ujar Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/6).

Akad Kredit Massal KPR Subsidi diawali di Wilayah Jawa Barat pada Kamis, 16 Juni 2022 dengan jumlah akad sekitar 1.250 unit di  Bekasi, Depok, Cibubur, Bandung Timur, Cikarang, Cibinong dan lain sebagainya. 

Sebanyak 1.250 peserta akad yang datang dari berbagai daerah sebagian besar berdomisili di Bekasi, Bogor dan Cikarang. Sebagian peserta Akad KPR adalah pekerja di sektor informal.

“Antusiasme masyarakat untuk dapat melaksanakan Akad Kredit cukup tinggi, ini menandakan rumah subsidi dan program KPR Subsidi yang diberikan Pemerintah masih menjadi pilihan masyarakat,” kata Hirwandi.

Pada kesempatan yang sama, Hirwandi juga mengapresiasi peran pengembang yang ikut menyukseskan Akad KPR Massal yang digelar BTN.

Setidaknya terdapat 206 Pengembang di wilayah Jawa Barat yang ikut andil dengan sekitar 207 proyek properti yang ditawarkan pada Akad Kredit Massal KPR Subsidi di Kantor Cabang Wilayah Jawa Barat Bank BTN.

“Komitmen Pemerintah untuk terus melanjutkan program KPR Subsidi dengan dukungan penuh Bank BTN untuk penyaluran KPR nya membuat pengembang memastikan pasokan rumah subsidi sangat memadai,” paparnya.

Hirwandi menuturkan, hingga akhir pekan tanggal 18 Juni 2022 beberapa daerah seperti di Gorontalo, Makassar, Jambi, Medan, Palembang dan seluruh wilayah Jawa Tengah-DIY.

“Gelaran puncak akad massal adalah minggu keempat bulan Juni dimana tanggal 23 Juni 2022 rencananya akan diselenggarakan akad massal nasional secara serentak dengan target 4.000 unit," paparnya. 


Dengan pencapaian tersebut, diharapkan  total akad massal hingga 23 Juni 2022 mencapai 14.000 unit dan sampai dengan akhir bulan Juni 2022 realisasi KPR Bersubsidi dapat mencapai 21.000 unit.

Selain aktif melakukan akad kredit massal KPR Subsidi untuk mengejar target pencapaian KPR Subsidi tahun ini, Bank BTN juga melakukan sejumlah strategi seperti melakukan kerja sama dengan berbagai institusi atau lembaga, asosiasi pekerja sektor informal dan menggandeng pengembang rumah subsidi untuk melakukan pameran atau program khusus dan melakukan sosialisasi program KPR Subsidi lain, seperti KPR BP2BT, KPR Tapera dan lain sebagainya.

“Kami terus mengajak semua stakeholder properti untuk dapat berkontribusi dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah impiannya karena program KPR Subsidi merupakan program Pemerintah yang utama yaitu Program Sejuta Rumah,” pungkas Hirwandi. 

Sumber:.kontan.co.id

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget